Penangkapan ini dilakukan pada Senin (29/7/2019) pada pukul 16.00 WIB. Kapal yang dimiliki oleh WNI berinisial R bertindak mencurigakan.
"Kejadian bermula saat KN Belut Laut yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono, S.T. mendeteksi adanya sebuah kapal kayu yang merubah haluan kapal di Selat Combol, Perairan Pulau Rembang. Kondisi kedalaman sekitar yang dangkal mendorong dilakukannya pengejaran dengan menggunakan sea rader," ucap Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono dalam keterangannya, Selasa (30/7/2019).
Kapal berhasil di berhentikan oleh pihak Bakamla. Setelah diperiksa, muatan solar dibawa tanpa izin resmi. "Diketahui adanya muatan BBM solar tidak kurang dari 70 ton, yang diduga ilegal," kata Mardiono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal Bermuatan 213 Ton Solar Ilegal Diamankan Petugas:
(aik/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini