KPK soal Masinton Minta Anggaran Dibekukan: Yang Untung Koruptor

KPK soal Masinton Minta Anggaran Dibekukan: Yang Untung Koruptor

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 18:20 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meminta anggaran KPK dibekukan karena KPK dinilainya ikut mendorong kasus teror Novel Baswedan dibawa ke ranah internasional. Menurut KPK, jika anggarannya dihentikan, yang senang adalah pelaku korupsi.

"Kalau anggaran KPK dibekukan, kan berarti KPK tidak bisa bekerja. Kalau KPK tidak bisa bekerja, siapa yang senang? Yang akan diuntungkan jika KPK tidak bekerja adalah para pelaku korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).


Febri mengatakan KPK akan bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. Dia meyakini tak ada pembahasan pembekuan anggaran KPK di pemerintah dan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami percaya pemerintah dan DPR tidak akan menciptakan sebuah kondisi yang menguntungkan pelaku korupsi seperti anggaran dibekukan atau anggaran dihentikan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan soal posisi KPK terkait kasus Novel. Menurut Febri, KPK terus berharap agar pelaku teror air keras Novel bisa terungkap.

"Posisi KPK secara kelembagaan tentu posisi KPK agar pelakunya ditemukan. Pelaku itu ditemukan hanya bisa dengan penegakan proses aturan hukum sesuai hukum acara yang berlaku. Bisa dibantu oleh informasi lain dari masyarakat atau tim-tim yang dibentuk misalnya," jelas Febri.

Febri kemudian bicara terkait kasus Novel yang dibawa ke ranah internasional oleh Amnesty International lewat sesi dengar pendapat Kongres Amerika Serikat (AS). Dia menyebut serangan terhadap orang yang melakukan pemberantasan korupsi bisa dianggap serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) sehingga siapapun tidak bisa membatasi pihak yang ingin memperjuangkan agar HAM-nya dipenuhi.


"Kita perlu melihat serangan terhadap orang-orang yang melakukan pemberantasan korupsi atau memperjuangkan hak asasi manusia itu sebagai serangan terhadap para pembela hak asasi manusia. Kalau kita sudah bicara tentang hak asasi manusia, maka dimensinya itu sudah bisa menjadi dimensi internasional dan siapapun punya hak agar HAM-nya ditegakkan. Oleh karena itu, ketika ada orang-orang yang memperjuangkan haknya dan ada inisiatif dari organisasi tertentu tentu kita tidak bisa melarang itu, tidak boleh membatasi orang-orang memperjuangkan agar hak asasi manusianya dipenuhi," ucap Febri.

Sebelumnya, Masinton menyebut KPK melanggar etik karena dinilainya mendorong kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswesan dibawa ke forum internasional. Oleh sebab itu, Masinton meminta anggaran KPK dibekukan.

"Saya berpandangan kalau KPK sebagai lembaga negara yang dibiayai negara bertindak sebagai LSM, ya, saya minta supaya anggaran KPK dibekukan dulu. Biar clear dulu ini persoalan KPK ini ya," kata Masinton di Resto D'Consulale, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7). (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads