"Benar, Wali Kota Siantar sudah diperiksa sejak pagi tadi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (29/7/2019).
Penyidik Unit IV Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memeriksa Hefriansyah sebagai saksi. Pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari OTT di kantor BPKD Pematangsiantar, Kamis (11/7) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nainggolan belum berbicara jauh soal pemeriksaan itu. Dia mengatakan status seorang saksi dapat berubah menjadi tersangka tergantung pengembangan penyidikan oleh penyidik.
"Kita lihat nanti bagaimana perkembangan penyidikannya dulu," tuturnya.
Sebelumnya, Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar juga diperiksa penyidik Polda Sumut soal kasus ini. Status Budi Utara sebagai saksi.
"Dia diperiksa dari jam sepuluh. Statusnya masih saksi," ujar Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana, Selasa (23/7).
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato, dan Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini