KPK Temukan Daftar 'Tarif' Jabatan di Pemkab Kudus

KPK Temukan Daftar 'Tarif' Jabatan di Pemkab Kudus

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 17:50 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengatakan ada semacam 'tarif' yang ditemukan dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan dengan tersangka Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil. Namun KPK belum menjelaskan besaran harga tiap jabatan di Kudus.

"Kami menemukan memang semacam 'tarif' untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Febri mengatakan 'tarif' ini diduga merupakan kesepakatan dari dua belah pihak, yakni pemberi dan penerima. Menurut Febri, keberadaan 'tarif' itu tergantung posisi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung dengan posisi. Maksudnya eselon 2, setara eselon 3, dan kewenangan-kewenangan mereka," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di Pemkab Kudus. Ketiga orang itu adalah Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil, staf khusus Bupati Agus Soeranto, dan Plt Sekdis DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan.

Tamzil diduga menerima duit Rp 250 juta dari Akhmad lewat Agus. Duit itu diduga untuk keperluan pembayaran utang pribadi Tamzil. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads