"Jangankan itu (Kementerian PPA), Pak Moeldoko mau turun juga. Pak Moeldoko mau turun melakukan monitoring, jadi sudah sampai ke Pak Moeldoko jadi sudah sampai ke presiden," kata Irwan di Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Irwan mengatakan isu pembatalan drg Romi sebagai PNS telah menjadi isu nasional. Menurutnya, Pemkab Solok Selatan tidak bisa semena-mena membatalkan kelulusan drg Romi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak tidak membeda-bedakan penyandang disabilitas. Moeldoko mengatakan konsep untuk penyandang disabilitas yang dijalankan pemerintah sudah sangat jelas. Presiden Jokowi ingin mengakomodasi kepentingan-kepentingan disabilitas.
"Bahkan di KSP sendiri ada difabel yang kita akomodasi. Saran saya janganlah. Di depan hukum kita punya hak yang sama. Jangan dibeda-bedakan," kata Moeldoko di kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
Persoalan Romi ini bermula dari pencoretan namanya oleh Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), sehingga dia gagal menjadi PNS. Padahal Romi meraih peringkat pertama saat tes.
Romi bersama kuasa hukumnya dari LBH Padang kini sedang menyiapkan berkas gugatan ke PTUN. Mereka menggugat Pemda Kabupaten Solok Selatan karena telah menganulir status kelulusan dokter Romi sebagai CPNS. Selain perdata, Romi berencana menggugat secara pidana.
Romi juga telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Pengaduan dalam bentuk surat dilakukan untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara.
Simak Juga 'Penyandang Disabilitas yang Gagal Jadi PNS akan Dibawa ke Rapat Kemenko PMK':
(yld/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini