"Soal pengelolaan tanah di Bali kaitannya dengan orang asing. Jadi, kalau Bali ini menjadi daerah tujuan wisata dunia jadi sangat terbuka bagi yang masuk Bali ini baik pendatang ataupun luar negeri. Maka kami memandang perlu proteksi berkaitan resort di Bali ini supaya betul-betul dijaga," kata Koster saat pertemuan dengan anggota Komisi II DPR RI di Gedung Wiswa Sabha, Jl Basuki Rahmat, Denpasar, Bali, Senin (29/7/2019).
Koster lalu menyebut beberapa warga asing yang memiliki vila atau tanah di Bali menggunakan nama warga lokal. Selain itu, ada warga asing menjadikan rumah tinggal sebagai vila untuk disewakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster mengatakan warga asing itu sudah memiliki jaringan sendiri untuk memasarkan usahanya. Koster menyebut ada potensi pajak yang hilang dari penyewaan penginapan tersebut.
"Dia punya link langsung sehingga pendapatan pajak hotel dan restoran ini banyak yang hilang, dari angka target sebenarnya itu ada yang miss, ilegal, ada yang lebih parah kawin dengan orang Bali, punya tanah setelah itu dia cerai. Ini nih yang membahayakan, kami akan menata supaya jadi perhatian juga, kami akan rakor karena ini soal serius. Kami akan menata ini tapi supaya tidak mendatangkan goncangan sebagai destinasi wisata dunia," jelas Koster.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini