Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan hal itu merupakan tindak lanjut dari pengalihan focal point ASEAN Senior Officials Meeting on Rural Development and Proverty Eradication (SOMRDPE) atau pertemuan tingkat Asean yang membahas mengenai pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan.
"Kegiatan ini menjadi penting mengingat kegiatan pengalihan focal point ini dilakukan di tengah tahun anggaran sehingga menjadi sangat berat dan belum memiliki penganggaran kegiatan tersebut pada menu DIPA, sehingga perlu mengakses sumber-sumber lain untuk acara ini antara lain lewat Asean Trust Fund dan Asean Fund," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin(29/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada akhirnya, lewat bimtek ini dapat menciptakan network yang kokoh sehingga dapat bersinergi dan saling mendukung dalam penyelesaian pending matters dalam kegiatan SOMRDPE mendatang.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Setjen Kemendes PDTT Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan pelaksanaan kegiatan SOMRDPE ini sebenarnya bermula di Kemenko PMK namun kemudian dilimpahkan ke Kemendes PDTT PDTT, karena sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Pengalihan ini karena Kemendes memang memiliki tupoksi spesifik yaitu pembangunan di pedesaan dan dengan beralihnya focal point ke Kemendes kita bisa mengangkat isu pembangunan desa di Indonesia ke Asean, dan diharapkan Indonesia bisa menjadi benchmarking dari negara-negara lain terutama di dilingkup Asean," ujar Boni.
Boni menambahkan dari sinilah tergambar pentingnya acara tersebut sehingga sangat diharapkan narasumber dapat memberikan input terhadap penyusunan regional proposal yang ditujukan guna mendapatkan pendanaan untuk kegiatan SOMRDPE nantinya, sehingga proposal tersebut memiliki peluang yang lebih besar di terima oleh pihak Asean.
"Namun saat membuat proposal tetap harus menaati rambu-rambu atau harus sesuai dengan persyaratan yang ada tergantung kepada siapa meminta bantuan, sehingga proposal ini bisa diterima di 2020, di mana saya berharap teman-teman dari Ditjen PDTU dan PKP yang bersentuhan langsung dengan kegiatan SOMRDPE ini bisa melaksanakan pending matters seperti yang direncanakan," jelas Boni
Informasi lainnya dari Kemendes PDTT bisa dilihat di sini. (idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini