Pablo Benua Mulai Diperiksa sebagai Tersangka Penggelapan Mobil

Pablo Benua Mulai Diperiksa sebagai Tersangka Penggelapan Mobil

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 11:38 WIB
Foto: Rey Utami (kiri) dan Pablo Benua (kanan)/Lamhot Aritonang
Jakarta - Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini mulai memeriksa YouTuber Pablo Benua dalam kasus penggelapan mobil kreditan. Pablo diperiksa sebagai tersangka.

"Iya hari ini sedang kita periksa yang bersangkutan dalam kasus penggelapan mobil," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Sapta menyebut pemeriksaan itu sudah mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Pablo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Yang bersangkutan diperiksa atas 2 laporan pihak leasing. Dalam kasus itu, total ada 32 mobil diduga digelapkan," ungkap Sapta.
Sebelumnya diketahui, Pablo Benua dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia. Polisi sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap Pablo pada Kamis 25 Juli 2019 lalu, namun pemeriksaan itu batal.

Dalam laporan pihak leasing ke polisi, pelapor melaporkan Pablo Benua atas dugaan menggelapkan dua unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil itu, Pablo diduga memindah tangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkan.



Simak Video: Setelah ''Ikan Asin'', Pablo Benua Jadi Tersangka Penggelapan Mobil

[Gambas:Video 20detik]

(sam/mei)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads