"Iya hari ini sedang kita periksa yang bersangkutan dalam kasus penggelapan mobil," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Sapta menyebut pemeriksaan itu sudah mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Pablo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan diperiksa atas 2 laporan pihak leasing. Dalam kasus itu, total ada 32 mobil diduga digelapkan," ungkap Sapta.
Sebelumnya diketahui, Pablo Benua dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia. Polisi sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap Pablo pada Kamis 25 Juli 2019 lalu, namun pemeriksaan itu batal.
Dalam laporan pihak leasing ke polisi, pelapor melaporkan Pablo Benua atas dugaan menggelapkan dua unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil itu, Pablo diduga memindah tangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkan.
Simak Video: Setelah ''Ikan Asin'', Pablo Benua Jadi Tersangka Penggelapan Mobil (sam/mei)