Sang adik, EI (30), awalnya sempat menikah pada 2013 dan dikaruniai satu anak sebelum bercerai. Pada 2014, EI kembali menikah dan dikaruniai anak perempuan. Pernikahan itu hanya bertahan enam bulan dan EI memilih kembali ke keluarganya.
"Saudari EI hidup dan tinggal bersama orang tua dan saudara kandungnya. Lalu, semenjak menjanda, Saudari EI bekerja sebagai pedagang makanan ringan di depan rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam dalam keterangannya, Minggu (28/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2016, Saudara AA mulai mendekati adik kandungnya, Saudari EI, dan pada malam hari mulailah mengajak adiknya berhubungan badan layaknya suami-istri," jelas Faisal.
Hubungan tersebut melahirkan seorang anak lelaki. Selepas melahirkan anak pertama, AA dan EI tak berhenti melakukan hubungan suami-istri.
"Pada tahun 2017, Saudari EI bunting yang kedua kalinya dari hasil hubungan dengan kakak kandungnya, kemudian lahir seorang perempuan dan pada bulan Februari tahun 2019, kedua bersaudara tersebut melakukan hubungan intim dan saat ini hamil 4 bulan," ucap Faisal.
Simak Juga 'Heboh Fenomena Inses, Begini Bunyi Aturan yang Melarang':
(gbr/tor)