Tepergok Warga, Maling Motor di Bekasi Ditangkap Usai Nyebur ke Rawa

Tepergok Warga, Maling Motor di Bekasi Ditangkap Usai Nyebur ke Rawa

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 18:56 WIB
Ilustrasi pencurian motor (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Pelaku pencurian, Dani (37) dan Sandy (34), tepergok oleh warga. Kedua pelaku langsung menceburkan diri ke rawa tapi tetap bisa ditangkap polisi.

Aksi pencurian itu terjadi di kontrakan korban Yayan Mujiarto (24) di Kampung Utan RT 03 RW 25, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/7) pukul 05.30 WIB. Mulanya, kedua pelaku masuk ke halaman kontrakan korban dan mencuri motor korban.

"Mendengar suara pelaku (sedang) menggeser sepeda motor tersebut, kemudian korban mengintip dari balik jendela," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Elman Telaumbanua kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Melihat motornya digasak, korban berteriak. Warga sontak mengejar kedua pelaku.

"Warga mengejar pelaku atas nama Dani dapat diamankan, kemudian pelaku atas nama Sandy melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke rawa-rawa," ujar Elman.



Kesulitan mencari pelaku, warga melapor ke Polsek Cikarang Barat. Kemudian, polisi berhasil meringkus Sandy di rawa sekitar lokasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah linggis, satu buah obeng, satu buah kunci leter T, dan dua buah sepeda motor. Pelaku dijerat Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (isa/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads