"Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total setidaknya ada 9 orang, termasuk bupati, yang ditangkap. Mereka dibawa KPK ke kantor Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Sekda Kudus |
Basaria menyebut setidaknya ada 9 orang yang ditangkap, termasuk bupati. Selain itu, ada uang yang disita, tapi jumlahnya belum dihitung.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung," sebut Basaria.
Dalam OTT itu, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, KPK akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.