Sesmenpora Mengaku Dicecar KPK soal Pengelolaan Anggaran

Sesmenpora Mengaku Dicecar KPK soal Pengelolaan Anggaran

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 13:47 WIB
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Gatot S Dewa Broto mengaku memberikan kesaksian ke KPK terkait jabatannya sebagai Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora). Selain itu Gatot juga menjelaskan tentang pengelolaan anggaran dan program Kemenpora dari tahun 2014 hingga 2018.

"KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018. Kenapa harus saya? Karena saya sebagai Sesmenpora, sebagai kepala kantor," ucap Gatot di sela pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Kedatangan Gatot ke KPK memang memenuhi panggilan sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengucuran dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Namun menurut Gatot, sejauh ini penyidik belum menanyakan padanya spesifik tentang dana hibah maupun KONI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, belum ke arah itu (kasus dana hibah), tapi masih pertanyaan seputar itu tentang bagaimana program itu berlangsung, pengelolaan anggaran, bagaimana pelaksanaannya, kemudian bagaimana kontrolnya. Seperti itu," ujarnya.
Dalam pengusutan kasus itu sebenarnya KPK telah menuntaskannya untuk 5 tersangka. Dua orang di antaranya bahkan telah divonis yaitu Ending Fuad Hamidy sebagai Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI. Sedangkan 3 orang lainnya yaitu Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora serta 2 orang staf di Kemenpora yaitu Adhi Purnomo dan Eko Triyanto masih menjalani persidangan.

Namun untuk pemeriksaan Gatot hari ini KPK menyebutnya berkaitan dengen pengembangan usai vonis Ending dan Johnny. Apalagi dalam pertimbangan majelis hakim dalam vonis itu disebutkan soal aliran duit Rp 11,5 miliar dari Ending ke asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi atas nama Miftahul Ulum untuk mempermudah pencairan dana hibah dari Kemenpora untuk KONI. Meski demikian, baik Imam maupun Ulum menepis adanya pemberian uang. (ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads