Perhimpunan Dokter Spesialis Dukung drg Romi yang Disabilitas Jadi PNS

ADVERTISEMENT

Perhimpunan Dokter Spesialis Dukung drg Romi yang Disabilitas Jadi PNS

Jeka Kampai - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 08:23 WIB
Foto: drg Romi Sofpa Ismael (jeka/detikcom)
Padang - Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki) mendukung sepenuhnya drg Romi Syofpa Ismael menjadi PNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Perdoki, disabilitas yang dialami drg Romi tidak menghalanginya melayani pasien gigi.

"Yang bersangkutan 'laik lerja'," kata Ketua Umum Perdoki, Dr dr Astrid B Sulistomo MPH SpOk dalam pernyataan tertulis yang didapat detikcom, Jumat (26/7/2019).

drg Romi, telah dirujuk kepada dokter spesialis okupasi oleh dokter Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik untuk dinilai kelaikan kerjanya. Hasil penilaian kelaikan kerja oleh dokter SpOk di Pekanbaru, adalah 'laik kerja dengan limitasi.

"Jadi dapat melakukan pekerjaannya sebagai dokter gigi dengan efektif, yaitu memberi pelayanan kedokteran gigi. Saat ini, dengan unit gigi yang modern, seorang dokter gigi tidak dituntut untuk berdiri pada saat melakukan pemeriksaan atau tindakan pada pasien. Unit dental modern, memang mengharuskan dokter gigi member pelayanan sambil duduk. Keadaan fisik tubuh bagian atas drg Romi tidak ada masalah, sehingga tidak ada hambatan untuk memberikan pelayanan kedokteran gigi dalam keadaan duduk," papar Asrtid.

Dengan limitasi berarti memang terdapat limitas pada drg Romi, yaitu tidak dapat berdiri maupun berjalan. Namun berdiri/berjalan bukan merupakan tuntutan pekerjaan seorang dokter gigi. Semua peralatan kedokteran gigi yang dibutuhkan sudah tersedia di dekatnya pada unit dental.

"Pada saat melakukan tindakan, seorang dokter gigi memang selalu harus didampingi perawat gigi yang membantu mengambil bahan/alat yang diperlukan, sebab pada saat melakukan tindakan, seorang dokter gigi tidak dapat meninggalkan pasien untuk mengambil sesuatu," ujar Astrid menegaskan.

Dengan demikian Perdoki mendukung drg Romi untuk dapat tetap bekerja sebagai dokter gigi . Dengan disabilitas yang dimiliki, drg Romi selama ini telah membuktikan, bahwa mampu tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Puskesmas tempat bekerjanya.
Perhimpunan Dokter Spesialis Dukung drg Romi yang Disabilitas Jadi PNSFoto: drg Romi Sofpa Ismael (jeka/detikcom)

"Kami mengharapkan agar di Indonesia tidak terjadi diskriminasi bagi para penyandang disabilitas dan memberi hak yang sama, selama dapat menunjukkan kinerja yang sama dengan yang tidak mempunyai disabilitas. Sektor swasta sudah mulai mempekerjakan pekerja difable. Seharusnya, tidak digunakan prinsip pekerja harus sehat dan/atau sempurna secara fisik, namun pekerja harus laik kerja," pungkas Astrid.

Sekedar diketahui, Perdoki adalah perhimpunan profesi dokter spesialis kedokteran okupasi, yang fungsi utamanya adalah melindungi kesehatan pekerja, mempertahankan/meningkatkan kesehatan pekerja agar tetap produktif. Salah satu kompetensi yang dimiliki oleh spesialisasi ini adalah melakukan penilaian kelaikan kerja (fit to work). Tujuan penilaian kelaikan kerja adalah untuk memastikan bahwa seorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya secara efektif, tanpa risiko yang berarti bagi dirinya, rekan kerja, maupun masyarakat.

Penilaiannya tidak hanya melihat aspek kesehatannya saja, namun juga aspek fungsional pekerja dan aspek pekerjaannya. Dinilai satu persatu tuntutan pekerjaannya apakah dapat dilakukan oleh pekerja, tanpa menimbulkan risiko berarti. Seseorang tidak harus "sehat" atau "sempurna secara fisik" untuk dapat melakukan tugas dalam pekerjaannya, bahkan banyak pekerja dengan disabilitas memiliki motivasi lebih tinggi untuk bekerja dan memiliki angka absensi lebih rendah.


Simak Video "Gagal Jadi PNS karena Disabilitas, Bu Dokter Tempuh Jalur Hukum"

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT