Kepada wartawan di Padang Kamis (25/7/2019), Nasrul mengaku telah membentuk tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kesehatan dan Asisten III untuk merapatkan persoalan Romi. Hasilnya kata Nasrul tim yang ia bentuk tersebut menilai drg Romi layak lulus sebagai CPNS.
"Tim ini merekomendasikan Romi diangkat menjadi CPNS. Karena setelah dibicarakan, memang yang bersangkutan layak (untuk diangkat)," kata Nasrul.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kata Wagub, juga berpegangan kepada hasil rekomendasi tim dokter dari RSUD M Djamil Padang dan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Karena sebelum namanya dianulir, drg Romi memang sudah mengantongi surat keterangan sehat dari kedua RSUD tersebut untuk tahapan kelengkapan berkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Bupati Pesisir Selatan itu menyatakan bisa dengan membuat formasi baru atau menganulir pembatalan yang telah dikeluarkan.
Ia berharap, polemik pembatalan CPNS itu tidak perlu diperpanjang, setelah ada rencana dari tim hukum drg Romi menggugat ke PTUN dan juga dari Forum Dokter Gigi Indonesia (FDGI) yang akan menyurati Presiden dan Kementerian terkait.
"Persoalan (ini) bisa diselesaikan dengan musyawarah. Jadi tak butuh investigasi-investigasi macam-macam," katanya.
Wagub meminta jajaran Pemkab Solok Selatan supaya menyediakan formasi baru dan menganulir pembatalan. Berkaitan dengan dugaan adanya kongkalikong atau permainan di balik layar untuk mengambil jatah drg Romi, Nasrul tak ingin membicarakan hal itu.
"Kami tak lihat ke sana (soal adanya kongkalikong). Yang jelas, hasil kesimpulan kami rekomendasikan untuk diangkat. Kalau ada permainan kami tak lihat itu," katanya menambahkan.
Simak Juga 'Gagal Jadi PNS karena Disabilitas, Bu Dokter Tempuh Jalur Hukum':
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini