Polisi Sita Senpi Brigadir Rangga yang Tembak Mati Bripka Rahmat

Polisi Sita Senpi Brigadir Rangga yang Tembak Mati Bripka Rahmat

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 08:16 WIB
Foto: Ilustrasi (Dok. Thinkstock)
Jakarta - Polisi menyita senjata api yang diduga digunakan Brigadir Rangga Tianto untuk menembak mati Bripka Rahmat Efendy di Polsek Cimanggis. Senpi tersebut berjenis HS 9.

"(Senjata) sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rangga disebut menembakkan senjatanya sebanyak tujuh kali ke tubuh Rahmat hingga menyebabkan korban tewas di tempat. Senjata jenis HS 9 sendiri memiliki sembilan butir peluru.

"Selongsong sesuai dengan yang di temukan tujuh selongsong, dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat," ujarnya.



Peristiwa penembakan ini terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7) malam. Penembakan berawal dari cekcok saat Rangga meminta Rahmat untuk membantu agar pelaku tawuran yang diamankannya dibina oleh orang tua.

Namun, berdasarkan keterangan saksi, polisi menyebut Rahmat bicara dengan nada agak keras ke Rangga. Hal tersebut diduga memicu emosi yang berujung penembakan hingga tewas.


Polisi Sita Senpi Brigadir Rangga yang Tembak Mati Bripka Rahmat
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads