"Saya tentu berharap perhatian dari negara lain ini membuat Kapolri kali ini mau melaksanakan perintah presiden untuk segera mengungkap kasus saya. Karena dua kali perintah sebelumnya dari presiden seperti 'diabaikan' saja," kata Novel, Jumat (26/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya kita mengetahui bahwa isu HAM dan antikorupsi adalah isu global. Di negara-negara maju termasuk USA hal tersebut menjadi perhatian yang serius. Apalagi yang menjadi korban penyerangan adalah aparatur yang sedang bertugas untuk kepentingan bangsa dan negara. Berbeda dengan di negara kita yang oleh beberapa pejabat masih menganggap hal itu seperti kejahatan biasa saja, sekalipun Komnas HAM sudah mengatakan bahwa serangan terhadap saya ini dilakukan dengan terorganisir dan sistematis," ucap Novel.
Novel menyatakan untuk kepentingan keadilan, maka pelaku teror terhadap dirinya harus diungkap. Dia menilai lamanya proses pengungkapan kasus ini bukan karena sulit, namun diduga karena ada pihak yang tidak ingin kasus ini terungkap.
"Saya tegaskan lagi, bahwa ini bukan karena sulit sehingga lama pengungkapannya. Tapi karena ada ketidakmauan atau ketidakberanian yang membuat Polri tidak juga mengungkap kasus ini dan hal itu tidak boleh dibiarkan atau dimaklumi. Semoga kali ini perintah presiden yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Polri," tutur Novel.
Amnesty International sebelumnya membawa persoalan kasus teror terhadap Novel ke hadapan Kongres AS. Kasus itu diangkat bersama dengan sejumlah perkara hak asasi manusia (HAM) lainnya di Asia Tenggara.
Francisco Bencosme sebagai Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA membacakan testimoni tertulisnya pada forum 'Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook' di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee'. Kasus-kasus HAM lain yang turut dibawa Francisco seperti dugaan pelanggaran HAM terkait 'perang melawan narkoba' di Filipina yang digaungkan Presiden Rodrigo Duterte hingga persoalan Rohingya dari Rakhine State di Myanmar.
Berkaitan dengan Novel, Francisco menyebut Novel telah membawa kasusnya ke Komnas HAM karena merasa penyelidikan kasusnya tidak berhasil. Komnas HAM disebut Francisco menyimpulkan adanya dugaan serangan pada Novel sebagai upaya menghambat KPK dalam memberantas korupsi.
Kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel ini sendiri terjadi pada 2017. Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah memaparkan hasil investigasi mereka selama 6 bulan, namun belum juga menyebutkan siapa pelaku teror air keras itu.
Simak Video "Kasus Novel, KPK Menanti Penyerang Terungkap"
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini