Bowo Sidik Pangarso Tersangka Suap dan Gratifikasi Segera Disidang

Bowo Sidik Pangarso Tersangka Suap dan Gratifikasi Segera Disidang

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 19:40 WIB
Bowo Sidik Pangarso (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - KPK telah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi atas tersangka anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso. Bowo Sidik kini tinggal menunggu dimulainya proses persidangan.

"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap 2, kasus suap pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK. Pelimpahan berkas dan barang bukti atas nama tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso) ke penuntutan tahap kedua," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk persidangan Bowo Sidik rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam kasus tersebut, KPK sudah memeriksa 117 saksi dari berbagai unsur.

"Rencananya sidang akan dilakukan di PN Jakarta," ucapnya.

Bowo Sidik merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung yang juga sudah menjadi tersangka.




KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Gratifikasi ini diduga berasal dari empat sumber. Antara lain, terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti

Terkait itu, KPK pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi terkait kasus dugaan gratifikasi ini. KPK juga pernah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir. Namun, KPK tak menyita apa pun.


Simak Juga 'Bowo Mau Ubah BAP Terkait Mendag, KPK: Masih Ada Bukti Lain':

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads