Serahkan 62 Bukti, Polda Metro Yakin Penyidikan Kasus Kivlan Sah

Serahkan 62 Bukti, Polda Metro Yakin Penyidikan Kasus Kivlan Sah

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 18:51 WIB
Kivlan Zen (tengah) (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Tim biro hukum Polda Metro Jaya menyerahkan 62 bukti kepada hakim dalam sidang praperadilan Kivlan Zen. Tim hukum Polda Metro meyakini bukti tersebut menunjukkan penyidikan kasus Kivlan sesuai prosedur.

"Ada 61, 62 buktinya. Semuanya lengkap sesuai dengan prosedur. Pokoknya bukti-bukti yang tekait proses penyidikan itu mulai dari proses penangkapan, penahanan," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Viktor Thedorus, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).


Ia mengaku menyerahkan semua bukti yang terkait proses penyidikan dari mulai surat penetapan tersangka hingga penahanan. Dari bukti-bukti yang diserahkan, Viktor yakin sudah dapat membuktikan proses penyidikan kasus Kivlan sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar nanti hakim (menang atau tidak). Kami yakin bahwa proses penyidikannya sudah benar," ujar Viktor.


Viktor juga enggan mengomentari ahli yang dihadirkan pemohon. Menurutnya ahli yang dihadirkan dari tim Polda Metro juga sudah menjelaskan soal prosedur penyidikan.

"Ya masing-masing kan memberikan keterangan ahli. Ahli dia silakan berpendapat sesuai apa yang dia yakini, dan kita juga punya proses penyidikannya kita yakini juga ada juga ahli yang menjelaskan," kata Viktor.


Diketahui, Kivlan Zen mengajukan permohonan praperadilan melawan Polda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan meminta hakim praperadilan menyatakan status tersangkanya tidak sah karena tidak sesuai prosedur.

"Dimohonkan kepada Yang Mulia Hakim Tunggal untuk melepaskan pemohon praperadilan dari penetapan tersangka dan/atau penahanan akibat telah terjadi pelanggaran oleh termohon praperadilan berdasarkan fakta hukum dan pendapat pemohon praperadilan tersebut," ujar pengacara Kivlan, Tonin Tachta, Senin (22/7).


Simak Juga 'Eks Kepala Intelijen ABRI Duga Kivlan Zen Masuk Jebakan':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads