"Apa yang dimanipulasi? Dalam konteks apa manipulasi? Itu kan foto-foto saya. Kecuali itu foto saya, Lady Diana saya taruh, itu baru bermasalah," kata Evi setelah menghadiri sidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).
Evi juga menyebut tak ada pihak yang boleh menuding dirinya melakukan manipulasi foto. Tuduhan manipulasi itu, menurut Evi, tak boleh dilontarkan sebelum ada putusan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Farouk Muhammad sebagai pemohon menghadirkan fotografer Priadi Sufjanto sebagai saksi dalam gugatan terkait foto Evi Epita Maya di Mahkamah Konstitusi. Priadi berpendapat foto yang digunakan Evi merupakan hasil manipulasi.
"Foto itu memang menunjukkan ada pengeditan yang signifikan, dalam konteks bukan hanya retouching tapi masuk dalam dunia manipulasi," ujarnya.
![]() |
Berikut ini keputusan KPU terkait perolehan suara DPD NTB:
1. Evi Apita Maya sebanyak 283.868 suara.
2. Achmad Sukisman Azmy sebanyak 268.766 suara.
3. TGH Ibnu Halil sebanyak 245.570 suara.
4. Lalu Suhaimi Ismy sebanyak 207.345 suara.
5. Farouk Muhammad sebanyak 188.687 suara.
6. Baiq Diyah Ratu Ganefi sebanyak 126.811 suara.
7. Robiatul Adawiyah (istri TGB) sebanyak 114.534 suara.
Simak Juga 'Foto 'Kelewat Cantik' Evi Dalam Politik Branding':
(abw/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini