"Ada transaksi-transaksi pendistribusian maupun pembayaran melalui jalur internet. Dari jejak digital itu nanti didalami, ke mana saja pendistribusian melalui order internet maupun pembayaran," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Dengan penelusuran ini, Dedi menuturkan tidak menutup kemungkinan jumlah apotek yang menggunakan obat dari PT JKI akan bertambah. "Kalau nanti sudah diketahui, tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah apotek-apotel yang menerima obat tersebut," ucap Dedi.
Dedi menjelaskan sebaran apotek yang menggunakan obat palsu PT JKI mayoritas berada di Jawa Tengah. Namun, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya apotek di wilayah lain yang juga mengambil obat dari perusahaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bareskrim Polri sebelumnya berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan obat yang diproduksi di sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah. Polisi menyebut hampir sebanyak 200 apotek mendapat pasokan obat-obatan dari pabrik tersebut.
"Ada 197 apotek yang menjadi pelanggan tetap daripada PT JKI (Jaya Karunia Investindo). Perbuatan tersangka sudah dilakoni selama 3 tahun belakangan dan transaksi dalam satu bulan sekitar kurang lebih Rp 400 juta," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Mirisnya, PT JKI tercatat sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Modus perusahaan tersebut yakni dengan mengemas ulang obat-obatan kedaluwarsa.
"Dalam pratek usahanya, tersangka melakukan pengemasan ulang terhadap obat-obatan keras generik menjadi obat-obat paten non-generik yang memiliki harga lebih mahal. Selain itu tersangka melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat, dan kapsul obat," terang Fadil.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini