"Saya salah, saya menyesal," kata Robby di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Kamis (25/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, Robby mengaku sebagai pemula. Robby baru mengonsumsi ganja pada awal 2019.
"Menurut pengakuan RE, dia juga sebagai pemula menggunakan narkotika jenis ganja ini. Awalnya sekitar bulan Maret 2019," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Sebelumnya diberitakan, Robby ditangkap di rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (23/7). Dia ditangkap beberapa jam setelah penangkapan Jefri.
"Pengakuan dari RE bahwa benar mereka gunakan bersama-sama dan atas ajakan saja. Tidak ada atas paksaan, jadi sama coba-coba dan sebagai pemakai pemula," kata Vivick, Rabu (24/7).
Simak Juga 'Jajang C. Noer: Robby Bantah Ganja 15 Gram Miliknya':
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini