"Pemeriksaan Pablo ditunda minggu depan ya, tidak hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Alasan ditundanya pemeriksaan) ya kan surat panggilannya baru diluncurkan minimal kan 3 hari, nah di situ ya. (Surat panggilan) tetap kita luncurkan ke rumahnya," ungkap Argo.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Pablo hari ini. Pemeriksaan tersebut adalah yang pertama setelah Pablo ditetapkan sebagai tersangka.
Penanganan kasus penggelapan mobil ini bermula dari laporan perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo Benua dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil yang menjadi objek fidusia.
Pihak leasing melaporkan Pablo Benua atas dugaan menggelapkan 2 unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil itu, Pablo diduga memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkan. (sam/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini