Gerebek Gudang Penampung Hasil Curian di Medan, Polisi Temukan 45 Motor

Gerebek Gudang Penampung Hasil Curian di Medan, Polisi Temukan 45 Motor

Budi Warsito - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 12:16 WIB
Foto: 45 motor diduga hasil curian ditemukan di gudang di Medan (Ist)
Medan - Personel Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan terhadap gudang yang diduga tempat penampung hasil curian. Hasil penggerebekan puluhan motor diduga hasil curian berhasil diamankan.

Penggerebekan itu dilakukan di Jalan Paku, Lingkungan 3 dan 9, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/7/2019) malam Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan puluhan sepeda motor.

"Ada 45 sepeda motor yang kita amankan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Puluhan sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai merek. Polisi menduga sepeda motor itu hasil curian karena kondisi kunci kontaknya rusak. Tak hanya sepeda motor, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka.

"Terbukti melihat kondisi kunci kontak sepeda motor rusak. Diduga merupakan hasil curian yang disimpan pelaku," jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa untuk pengembangan kasus tersebut. Pihak Polsek Medan Labuhan akan berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengungkap sindikat dan pelaku lainnya. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads