Bu Dokter Disabilitas Gagal Jadi PNS, Pemkab: Kami Tidak Anti-kemanusiaan

Bu Dokter Disabilitas Gagal Jadi PNS, Pemkab: Kami Tidak Anti-kemanusiaan

Jeka Kampai - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 10:59 WIB
Drg Romi Sofpa Ismael di LBH Padang (Jeka/detikcom)
Jakarta - Pemkab Solok Selatan menyatakan seolah-olah dia menjadi tertuduh dalam kasus drg Romi yang tidak gagal jadi PNS. Pemkab meminta LBH Padang membuat pernyataan yang tidak bias.

Berikut ini penjelasan lengkap Ketua Panselda CPNS Solok Selatan 2018 Yulian Efi dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (25/9/2019):

1. Proses pembatalan kelulusan Drg Romi dipastikan sudah melalui berbagai tahapan dan mekanisme sesuai peraturan dan perundang-undangan, serta konsultasi kepada pihak-pihak terkait, sehingga ybs diputuskan dibatalkan kelulusannya karena TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN UMUM PADA FORMASI UMUM PENERIMAAN CPNS 2018 Yaitu SEHAT JASMANI DAN ROHANI sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, sesuai dengan Surat Kepala Badan PPSDM Kementrian Kesehatan Nomor : KP-01-02/I/0658/2019 Tanggal 25 Februari 2019.


2. Hal ini sekaligus membantah secara tegas Siaran Pers LBH Padang yang mengatakan bahwa pembatalan kelulusan Drg Romi dikarenakan kekeliruan Pemkab Solsel dalam memahami Formasi Umum dan Formasi Khusus. Siapa saja bisa untuk mengikuti tes Cpns melalui formasi umum, namun tentu setelah melalui tahapan-tahapan tes dan persyaratan yang harus dipenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Pembatalan kelulusan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku yang dibuktikan dengan keluarnya persetujuan CPNS cadangan sesuai dengan surat Kepala BKN Nomor : K.06-30/B5410/I/19.03 Tanggal 1 April tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemkab Solsel Tahun 2018.

4. Pemkab Solok Selatan sangat mendukung keberadaan Disabilitas, sekaligus membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pemkab Solok Selatan Anti Disabilitas. Bahkan untuk formasi Cpns 2018, Pemkab Solok Selatan membuka 3 formasi untuk penyandang disabilitas, melebihi batas minimal sebagaimana yang ditetapkan oleh ketentuan yang berlaku.

5. Pemkab Solok Selatan sangat menghargai keputusan Drg Romi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang akan menggunakan haknya sebagai warga Negara untuk menggugat keputusan yang telah dikeluarkan melalui jalan pengadilan, dan bukan berusaha menggiring opini publik kepada isu-isu lain, sehingga persoalannya menjadi bias, seolah-olah Pemkab Solsel tertuduh sebagai anti disabilitas dan anti kemanusiaan.


6. Kami meyakini, bahwa Pihak LBH Padang sangat memahami, bahwa di dalam Negara yang menjunjung tinggi aspek hukum, jika terjadi permasalahan seperti ini, tentu semuanya harus kita pulangkan kepada putusan hukum pengadilan untuk menguji kebenaran dari permasalahan yang ada. Namun walapun demikian, Pemkab Solok Selatan juga masih membuka peluang alternatif-alternatif lain dalam penyelesaian permasalahan ini.

7. Dalam hal Drg Romi dan kuasa hukumnya tetap melanjutkan gugatannya ke pengadilan, maka pihak Pemkab Solok Selatan siap untuk menghadapinya dan akan mematuhi apapun keputusan pengadilan yang dihasilkan nantinya.

8. Kepada kawan-kawan dari pers kita mintakan juga kerjasamanya untuk memuat penjelasan di atas secara utuh sebagai bagian dari hak Pemkab Solok Selatan mendapatkan pemberitaan yang berimbang.



Simak Video "Gagal Jadi PNS karena Disabilitas, Bu Dokter Tempuh Jalur Hukum"

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads