Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Menurut agenda resmi, paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Tangis Bahagia Baiq Nuril Menatap Amnesti |
"Agenda Paripurna yang terbaru salah satunya berdasarkan Rapat Bamus kemarin adalah penyampaian hasil keputusan Komisi III DPR terkait pemberian pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril untuk dimintakan persetujuan dan penetapan di dalam rapat paripurna," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat dimintai konfirmasi.
Selain itu, ada lima agenda lain yang akan dibahas dalam paripurna pagi ini. Pertama, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Kedua, pendapat fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Peraturan DPR RI tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI untuk dapat disetujui dan ditetapkan. Selanjutnya adalah laporan Komisi XI DPR RI tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Gubernur Senior BI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca juga: DPR Setujui Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril |
Kemudian, akan dibacakan laporan akhir Pansus Anket DPR RI tentang Pelindo II. Rapat akan diakhiri dengan pidato penutupan masa persidangan V Tahun 2018-2019.
Namun sebelumnya DPR juga akan mengesahkan perpanjangan 17 rancangan undang-undang (RUU). Daftar RUU yang akan diperpanjang adalah sebagai berikut.
1. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
2. RUU tentang Wawasan Nusantara
3. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
4. RUU tentang Pekerja Sosial
5. RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
6. RUU tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
7. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
8. RUU tentang Pertanahan
9. RUU tentang KUHP
10. RUU tentang Jabatan Hakim
11. RUU tentang Mahkamah Konstitusi
12. RUU tentang Pemasyarakatan
13. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
14. RUU tentang BUMN
15. RUU tentang Bea Meterai
16. RUU tentang Sumber Daya Air
17. RUU tentang Perkoperasian.
Simak Video "Rapat KPK dan Komisi III DPR Dimulai dengan Tensi Tinggi"
(tsa/aan)