Komisi I DPR Dukung Rencana Kominfo Blokir Konten YouTube Kimi Hime

Komisi I DPR Dukung Rencana Kominfo Blokir Konten YouTube Kimi Hime

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 19:31 WIB
Kimi Hime (Foto: Instagram @kimi.hime)
Jakarta - Komisi I DPR, yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir beberapa konten YouTube Kimi Hime. Konten YouTube Kimi Hime dinilai mengandung muatan pornografi.

"Ya, dukung banget (blokir)," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).

Kharis menjelaskan, sebelumnya Komisi I DPR menerima aduan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) terkait akun YouTube Kimi Hime. Aduan soal konten vulgar Kimi Hime itu kemudian diteruskan kepada Kominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Kharis, seluruh fraksi di Komisi I DPR sepakat konten YouTube Kimi Hime bermuatan pornografi. Karena itu, lanjut dia, Komisi I DPR mendorong Kominfo segera bertindak.

"Sepekan yang lalu kami rapat dengan Kominfo. Ada aduan masyarakat dari APPI, datang ke DPR menyampaikan itu terlalu vulgar dan pornografi. Saya sepakat. Saya sampaikan di rapat, kenapa ini dibiarkan," tutur politikus PKS ini.

Kendati demikian, ia mengatakan pemblokiran tidak mesti jadi satu-satunya cara 'menertibkan' akun YouTube Kimi Hime. Menurut Kharis, Kominfo bisa meminta Kimi Hime mengubah penampilannya.


"Soal diblokir atau gimana, itu urusan Kominfo penertibannya. Ditertibkan, misal tampilannya agar pantas, ya terserah Kominfo. Yang jelas, kalau masih seperti ini, kami tidak bisa terima. Tidak harus diblokir, kan misal penampilannya diubah, bisa," ucap Kharis.

Diberitakan, Kominfo membuka peluang memblokir beberapa konten YouTuber Kimi Hime yang dianggap kelewat vulgar. Selain itu, Kominfo juga sudah memanggil Kimi Hime. Namun belum ada respons atas pemanggilan itu.

"Beberapa konten yang menurut pemantauan kami sudah memenuhi unsur vulgar, bahkan ada yang membuka baju. Beberapa konten bisa kami take down," ujar Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu, Rabu (24/7).



Simak Juga 'Kominfo Suspend 3 Video Kimi Hime yang Melanggar Kesusilaan':

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads