Pengusul Raperda Anti-LGBT Depok Klaim Dapat Lampu Hijau Mendagri

Pengusul Raperda Anti-LGBT Depok Klaim Dapat Lampu Hijau Mendagri

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 18:14 WIB
Foto ilustrasi. (Dok. Reuters/Leonhard Foeger)
Jakarta - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Gerindra, Hamzah, menggulirkan wacana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti-LGBT. Hamzah mengaku usulan itu sudah mendapat 'lampu hijau' dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Kita sedang susun segera karena sudah ada lampu hijau Mendagri," ungkap Hamzah saat dihubungi detikcom, Rabu (24/7/2019).



DPRD akan segera menyusun Raperda Anti-LGBT itu setelah melaksanakan RDP. Masyarakat, sebutnya, juga akan diundang. Wali Kota Depok hanya menunggu susunan raperda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat akan kami undang di saat rapat dengar pendapat, wali kota hanya menunggu, karena ini raperda inisiatif DPRD," sebutnya.



Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan usulan Raperda Anti-LGBT itu merupakan ranah Pemerintah Kota Depok atau Gubernur Jawa Barat. Mendagri Tjahjo Kumolo di pemerintahan pusat tidak langsung mengurusi wacana tingkat kota itu.

"Yang membina langsung kabupaten/kota adalah gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Tatanan dan jenjang pemerintahannya demikian, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Bahtiar.


Simak Juga 'Klarifikasi Menag soal Video yang Terkesan Mendukung LGBT':

[Gambas:Video 20detik]

(maa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads