Pernah 3 Kali Dirawat ke RS, Rommy Kini Rajin Pingpong di Rutan KPK

Pernah 3 Kali Dirawat ke RS, Rommy Kini Rajin Pingpong di Rutan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 17:05 WIB
Tersangka jual-beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy alias Rommy (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Kali ini Rommy mengaku dirinya hadir untuk proses perpanjangan penahanan.

"(Untuk) perpanjangan 30 hari, yang terakhir," kata Rommy di gedung KPK, Jallan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Dia kemudian ditanya kondisi kesehatannya setelah sebelumnya tiga kali dibantarkan untuk dirawat di RS Polri. Rommy menyebut saat ini dirinya sudah rutin bermain tenis meja atau pingpong dua kali sehari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Pingpong dua kali sehari," ucapnya.

Selain itu, dia juga sempat mengomentari soal pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Rommy menilai pertemuan keduanya bagus untuk Indonesia.

"Bagus lah untuk Indonesia. Bagus," ujar Rommy sambil masuk ke mobil tahanan.

Rommy yang merupakan Anggota Komisi XI DPR ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Suap itu diduga berasal dari Eks Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin dan eks Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.




Haris dan Muafaq sudah didakwa jaksa KPK memberi suap Rp 346,2 juta kepada Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI. Tujuannya agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya.

Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy, yang duduk di Komisi XI, tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.



Simak Juga 'Detik-detik Ajudan Rommy Bawa Uang Suap Terekam CCTV':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads