Bos Pengedar Sabu ke Nunung Jaringan Lapas di Bogor

Bos Pengedar Sabu ke Nunung Jaringan Lapas di Bogor

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 15:42 WIB
Nunung di Mapolda Metro Jaya (Palevi S/detikFoto)
Jakarta - Polisi akhirnya menangkap DPO E, bos di balik peredaran narkotika jenis sabu ke komedian Nunung. E mengendalikan peredaran sabu itu dari dalam lapas.

"Jadi pelaku (tersangka E) tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Argo menyebut E saat ini masih berada di rutan dan ditahan dalam kasus narkotika. Namun E masih bisa mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"(E) ditangkap di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat, dengan barang bukti sabu beserta satu HP," ungkap Argo.

E ditangkap pada Minggu, 21 Juli, sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian saat itu juga sudah berkoordinasi dengan pihak lapas sehingga memudahkan penangkapan tersangka E.



Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap komedian Nunung beserta suaminya karena kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelum menangkap Nunung, polisi lebih dulu menangkap kurir narkoba yang biasa menjual sabu ke Nunung, yakni tersangka Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu.

Tersangka Hery menyebut mendapatkan sabu itu dari DPO E, yang saat ini sudah ditangkap polisi. Usut demi usut, ternyata E mengendalikan peredaran narkotika itu dari dalam lapas.


Blak-blakan Nunung Srimulat: Setop! Jangan Ada Nunung Lain:

[Gambas:Video 20detik]



(sam/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads