"TKP (pemukulan) Dragon Fly," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).
Peristiwa pemukulan terjadi pada Sabtu (6/4) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah mengalami pemukulan, Anthony melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kris Hatta ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/2019/IV/PMJ/Dit.Reskrimum pada April 2019. Kris Hatta sebelumnya dilaporkan oleh korban, Anthony Hilenaar, yang juga artis FTV.
"Laporannya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dia dilaporkan mukul orang," imbuh Argo.
Pria bernama lengkap Krisdian Topo Khuhatta itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penyelidikan, polisi kemudian menangkapnya. Saat ini Kris Hatta masih diperiksa polisi. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini