Berkaos Batman, Ini Penampakan Kris Hatta Saat Ditangkap Polisi

Berkaos Batman, Ini Penampakan Kris Hatta Saat Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 13:12 WIB
Kris Hatta saat ditangkap polisi terkait pemukulan artis FTV. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Artis Kris Hatta kembali ditangkap polisi. Pria yang populer karena menjadi host 'Mister Money' itu ditangkap karena kasus penganiayaan.

Kris Hatta ditangkap tim Unit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Rovan Richard Mahenu dan Iptu Verdika Prasetya di sebuah rumah kos di Jalan H Sidik, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Kris ditangkap tanpa perlawanan.

"Ditangkapnya di kos temannya ya di Setiabudi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Rabu (24/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kris Hatta ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/2019/IV/PMJ/Dit.Reskrimum pada April 2019. Kris Hatta sebelumnya dilaporkan oleh korban, Anthony Hilenaar, yang juga artis FTV.

"Laporannya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dia dilaporkan mukul orang," imbuh Argo.

Pria bernama lengkap Krisdian Topo Khuhatta itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penyelidikan, polisi kemudian menangkapnya.


Argo tidak menjelaskan secara rinci kejadian tersebut. Namun penganiayaan itu terjadi di diskotek Dragon Fly, Jakarta Selatan, pada 6 April 2019.

"Korbannya atas nama Anthony Hilenaar, artis juga kabarnya," sambung Argo. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads