"Sudah dari hari Jumat kemarin," kata Kasat Lantas Polres Metro Jaktim, AKBP Sutimin kepada detikcom, Selasa (23/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia digelar dari pukul 06.00 WIB-selesai. Kegiatan serupa juga digelar di Pasar Gembrong.
"Penindakan ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera," kata dia.
Razia dilakukan karena banyaknya keluhan warga terkait pelanggaran lalu lintas di jalan tersebut. Selain itu, Sutimin menegaskan melaju melawan sangat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
"(Lawan arus) Bikin kecelakaan fatalitas. Makanya kita lalukan penilangan demi keselamatan yang lain juga," ujar Sutimin.
Selain menindak pengendara yang melawan arus, polisi juga menilang para pengguna jalan yang tak menggunakan perangkat keselamatan berkendara.
"Kami harap budaya berlalu lintas masyarakat semakin tertib dan sadar keselamatan berlalu lintas," tuturnya. (jbr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini