"Harapan kami yang paling penting adalah semua calon harus mempunyai komitmen untuk menjadi independen ketika menjadi pimpinan KPK. Sebab, ketika mereka tidak independen, mereka akan bisa dikendalikan," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada calon pimpinan KPK ke depan, jika memang punya komitmen dan terpilih menjadi pihak KPK, untuk pensiun begitu diteken jadi pimpinan KPK. Sebab, KPK adalah lembaga independen. Jangan sampai nanti, ketika tidak pensiun dan tetap menjadi pimpinan KPK, yang terjadi adalah pimpinan KPK punya atasan," ujarnya.
Selain itu, dia mengapresiasi pansel yang menyertakan institusi asal para capim dalam pengumuman yang diunggah di situs setneg.go.id. Menurut WP KPK, hal ini penting untuk membantu masyarakat dalam memberi masukan.
Dia mengatakan WP KPK juga bakal memberi masukan terkait rekam jejak para capim yang lolos. Dia menyebut WP telah bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam menelusuri rekam jejak para capim itu dan akan disampaikan ke Pansel.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan 104 orang dinyatakan lolos dari kompetensi calon pimpinan KPK. Para kandidat yang lolos ini berlatar belakang Polri, unsur, KPK hingga jaksa.
"Dari 104, kita akan bagi dalam Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 2 orang, jaksa 4 orang," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di gedung Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
Berikut pembagian latar belakang 104 capim KPK 2019-2023:
Polri: 9 orang
Pensiunan Polri: 3 orang
Hakim: 7 orang
Mantan Hakim: 2 orang
Jaksa: 4 orang
Pensiunan Jaksa: 2 orang
Dosen: 19 orang
Advokat: 11 orang
Auditor: 4 orang
Unsur KPK: 14 orang
Komjak dan Kompolnas: 3 orang
PNS: 10 orang
Pensiunan PNS: 3 orang
Lain-lain: 13 orang.
Simak Juga 'Pansel akan Tagih LHKPN Capim KPK yang Terpilih':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini