Korban bernama A Simamora (29) mengetahui lokasi sepeda motornya yang hilang setelah melihat iklan di situs jual beli online. Dia melihat sepeda motornya diiklankan untuk dijual seharga Rp 6,5 juta.
"Mulanya korban melihat sepeda motor Vixion warna putih BK-5132-AEK miliknya yang hilang ditawarkan di pusat jual beli online," ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, Sabtu (20/7/2019).
Korban Simamora pun menghubungi si penjual. Mereka pun membuat janji untuk bertemu. Saat bertemu, Jumat (17/7) korban berpura-pura mengecek kelengkapan motor tersebut.
Tak lama kemudian, rekan-rekan korban yang ikut lalu mengamankan pelaku. Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku tak mengakui perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pelaku telah diboyong ke Mapolsek Patumbak. Polisi pun tengah lakukan pendalaman.
"Pelaku telah kita tahan. Masih kita kembangkan, mudah-mudahan ada barang bukti lain," tandas Iptu Budi. (jbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini