Kasus Wartawan Hilang
Polri Harus Lindungi Saksi Ely
Senin, 17 Okt 2005 18:41 WIB
Jakarta - Mabes Polri harus melindungi saksi yang mengetahui kasus menghilangnya wartawan Berita Sore, Medan, Sumatera Utara, Elyuddin Telaumbanua yang akrab disaba Bang Ely."Ada saksi yang lihat, tapi takut bersaksi," ujar aktivis Kontras, Abu Said Pelu, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (17/10/2005). Istri Elyuddin hari ini membawa saksi kunci kematian suaminya ke Mabes Polri. Selain saksi itu ada lagi saksi yang lain. Saksi tersebut adalah seorang anak SD yang melihat terbunuhnya Elyuddin. Namun Abu menolak mengungkapkan identitas anak tersebut."Jadi ada anak SD yang lihat terbunuhnya Elyuddin tapi sampai sekarang dia masih takut bersaksi, bahkan dia sampai putus sekolah karena ketakutan," kata Abu.Untuk mengusut kasus ini, Mabes Polri membentuk tim penyidikan. Tim dibentuk dari Direktorat I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri dan diketuai oleh Kombes Pol Alorante."Dibentuk hari ini, dan besok kabarnya akan diberangkatkanke Nias untuk penyidikan langsung," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan Potensi Nias, Ebenezer Hia.Menurut Ebenezer, hal ini merupakan langkah baik Polri setelah sebelumnya Polres Nias Selatan yang menangani kasus itu dinilainya tidak bertindak cepat.
(ddn/)











































