"Pelayanan publik adalah sesuatu menurut kami harus dimuliakan karena itu lah yang sebetulnya menjadikan negara ini ada. Negara itu kan penyedia layanan publik, penyediaan air, listrik itu kan tugas negara, maka di situasi apa pun dia nggak boleh diganggu," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Adrianus berharap kasus Wali Kota Tangerang yang menyetop pelayanan publiknya tidak dicontoh pihak lain yang bersengketa. Sebab kalau terjadi lagi bisa memberikan nilai buruk bagi pelayanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan tak tertutup kemungkinan ada lagi konflik kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Tapi dia ingin hal itu tidak lagi merugikan masyarakat. Serta tidak lagi mengorbankan pelayanan publik.
"Nggak bisa dihindarkan, ada yang namanya konflik kewenangan, konflik dobel anggaran, itu wajar sekali, tapi jangan main kartu public service, itu menurut saya berbahaya," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sepakat mencabut laporan ke polisi terkait perseteruan keduanya yang terjadi akibat sengketa tanah. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah setelah dimediasi Kementerian Dalam Negeri.
(yld/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini