"Tampilan informasi elektronik keterangan lulus sensor pada (menit ke) 00:58 diduga palsu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Polisi telah memeriksa pihak LSF terkait distribusi informasi tersebut. Tulisan 'Lembaga Sensor Film Menyatakan Telah Lulus Sensor' tertera di konten 'Mulut Sampah' di akun Rey Utami & Benua berjudul 'GALIH GINANJAR SAPUTRA CERITA MASA LALU!' yang berdurasi 32,06 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa lembaga sensor film tidak pernah mengeluarkan izin 'telah lulus sensor' pada video yang di unggah di media sosial YouTube," katanya.
Rey Utami dan Pablo Benua juga tidak pernah datang ke kantor Lembaga Sensor Film untuk mengajukan izin sensor terkait tayangannya itu.
"Bahwa video semacam tulisan yang menyatakan telah lulus sensor, tetapi setelah kami teliti, judul tersebut tidak pernah masuk untuk disensorkan ke lembaga sensor film," kata Argo menirukan keterangan saksi.
(mea/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini