Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) M Askari mengatakan razia dilakukan pada Selasa (16/7) malam. Saat razia digelar di kamar 11 Blok B, petugas menemukan 5 bungkus plastik bening berisi sabu milik Iwan.
"Jadi ditemukan di salah satu kamar, dia simpan di kotak bekas sarung. Kita mengira awalnya sarung ternyata ada 5 bungkus (plastik berisi sabu)," kata Askari saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Serang, Banten, Jumat (19/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita serahkan ke pihak polisi. Penyidikan saat ini ada satuan narkoba Polres Serang," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, sabu dimiliki warga binaan dengan memesan ke rekannya di luar. Berdasarkan pengakuan pemilik, ia adalah pecandu narkoba.
"Dia pecandu akut, katanya lemas kalau nggak makai (sabu). Info sementara, dia dapatkan dari temannya yang sudah bebas," paparnya.
(bri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini