"Tadi siang Wakil Dubes Inggris sudah dipanggil ke Kemlu," kata Plt Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Dewan Kota Oxford telah memberikan penghargaan Kebebasan Kota (the Freedom of the City) kepada Benny yang dulu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura tahun 2002 itu. Pemanggilan Wakil Dubes Inggris, Rob Fenn, digunakan Menlu untuk menyampaikan protes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kemlu telah menyampaikan pernyataan Pemerintah RI terkait penghargaan terhadap Benny Wenda, yakni:
1. Indonesia menghargai sikap tegas Pemerintah Inggris yang konsisten dalam mendukung penuh kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan karenanya sikap Dewan Kota Oxford tidak punya makna apapun.
2. Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua.
3. Pemberian award ini menunjukkan ketidakpahaman Dewan Kota Oxford terhadap sepak terjang yang bersangkutan dan kondisi Provinsi Papua dan Papua Barat yg sebenarnya, termasuk pembangunan dan kemajuannya.
4. Posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas. Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk tegakkan NKRI.
(dnu/jbr)