"Saat ini berlangsung koordinasi pimpinan antara PN Jakpus dengan Ketua MA untuk menentukan sikap tindak lanjut atas kejadian ini," kata Pejabat Humas PN Jakpus, Makmur, di PN Jakpus, Jl Bungur Raya, Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan resmi tadi beliau akan langsung mampir kantor polisi, tapi pimpinan kami lagi koordinasi Ketua PN Jakpus dengan Bapak Ketua MA untuk tentukan sikap. Hasil koordinasi itu diputuskan untuk lapor kejadian maka PN Jakpus, jadi tunggu koordinasi dengan Ketua MA," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi di Ruang Sidang Subekti sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu sedang berlangsung sidang gugatan perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara, penggugat di perkara itu adalah Tomy Winata.
Saat pembacaan pertimbangan, kuasa hukum Tomy Winata berinsial D mendadak berdiri dari kursi dan melangkah ke depan majelis hakim. Tiba-tiba, dia menarik ikat pinggangnya dan menyerang majelis hakim yang membacakan putusan.
Pihak Tomy Winata telah dihubungi. Meski demikian, belum ada keterangan yang diberikan terkait peristiwa ini.
Simak Juga 'Geger Pengacara Pukul Hakim di Ruang Sidang PN Jakpus!':
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini