Pengacara Tomy Winata yang Serang Hakim Diamankan di Polsek Kemayoran

Pengacara Tomy Winata yang Serang Hakim Diamankan di Polsek Kemayoran

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 18:07 WIB
Ilustrasi Pemukulan (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Pengacara Tomy Winata yang berinisial D memukul hakim PN Jakarta Pusat saat sidang. Saat ini pengacara tersebut diamankan di kantor polisi.

"Pelaku telah diamankan di pihak kepolisian di Polsek Kemayoran," kata Humas PN Jakpus, Makmur, di PN Jakpus, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).


Peristiwa itu terjadi pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Subekti. Saat sidang, majelis hakim sedang membacakan putusan pada bagian pertimbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuasa hukum pihak TW selaku penggugat inisial D berdiri dari tempat kursi sebagai kuasa hukum penggugat. Kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang sementara bacakan pertimbangan putusan dan sekonyong menarik ikat pinggangnya dan tali itu digunakan oleh pelaku D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan," ungkapnya.

Makmur menyebut perkara yang sedang disidangkan merupakan perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara, penggugat di perkara itu adalah Tomy Winata. (imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads