Kemendagri soal Ribut Walkot Tangerang-Menkum HAM: Komunikasikan

Kemendagri soal Ribut Walkot Tangerang-Menkum HAM: Komunikasikan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 09:41 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap anda komunikasi yang baik antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang terlibat perseteruan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kemendagri mengatakan antar institusi harus berkomunikasi dengan baik demi pelayanan kepada warga.

"Intinya harus koordinasi dengan pihak yang punya aset lah, eksekusi ke sebuah entitas kan harus dikasih tahu entitasnya. Bagi kami apapun tidak boleh arogan. Pelayanan publik itu baik, harus dilakukan dengan cara yang baik. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan baik dan dikomunikasikan dengan baik juga. Kami tidak pada posisi A atau B salah. Tapi saya katakan ketika ada pihak-pihak yang terganggu, perlu diingatkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, kepada detikcom, Rabu (17/7/2019) malam.

Akmal menuturkan antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus saling berkoordinasi terkait pelayanan publik, Dia memastikan akan memanggil wali kota Tangerang dan Gubernur Banten siang ini.

"Saya katakan pemerintah daerah itu melaksanakan urusan-urusan perintah pusat. artinya sebagai pelaksana urusan beliau harus koordinasi dengan hal2 terkait urusan yang harus dilaksanakan. besok kita panggil nih wali kota sama pak gubernur, untuk dilakukan pembicaraan bersama," ujar Akmal.

Kemenkum HAM telah melaporkan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah ke polisi. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan ada beberapa poin yang dilaporkan, salah satunya masalah lahan Kemenkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tadi yang melaporkan perwakilannya, Biro Hukum Kemenkum HAM, jam 12 siang tadi," kata Kombes Abdul Karim kepada detikcom, Selasa (16/7).

Tak mau kalah, Pemerintah Kota Tangerang melaporkan balik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) ke Polresta Tangerang. Laporan itu terkait tuduhan penyalahgunaan tata ruang.

"Sudahlah, kemarin sore sebenarnya sudah lapor polisi, lapor balik lagi. Terkait dengan penyalahgunaan tata ruang," kata Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang Ahmad Ricky Fauzan saat dihubungi, Rabu (17/7).

"(Yang melaporkan) Pemkot dan (yang dilaporkan) Kemenkum HAM," ujarnya.


(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads