"Ini para hakimnya sudah pada kena flu. Ternyata kertas dari jauh ini ternyata tidak sekadar kertas, tapi juga membawa virus ini," kata hakim konstitusi Arief di persidangan sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (17/7/2019).
Hal itu disampaikan Arief di sela-sela persidangan gugatan sengketa Pileg 2019 dari Provinsi Papua Barat. Awalnya, Arief memilah kertas-kertas gugatan yang berada di mejanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pemohon juga sudah batuk itu," sahut Arief sambil tertawa.
Padahal, dia mengaku, dalam menghadapi sidang sengketa Pileg 2019 ini, dirinya minum banyak vitamin agar terhindar dari penyakit. Ia pun mengusulkan para hakim konstitusi mendapatkan imunisasi influenza terlebih dahulu sebelum memimpin sidang sengketa Pemilu.
"Ya nanti lain kali kalau hadiri Pilkada ini hakim harus suntik imunisasi virus influenza, nanti saya usulkan," sebutnya.
Persidangan sengketa Pileg 2019 untuk Provinsi Papua Barat pun dilanjutkan. Hingga kini, sidang masih berlangsung.
Dalam sengketa Pileg 2019 ini, MK menangani 260 perkara. Sidang perdana dimulai pada Selasa, 9 Juli 2019. MK menargetkan sidang sengketa Pileg 2019 bisa selesai selama 30 hari kerja.
(ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini