Pengacara Sebut Sopir Idrus Pemberi Uang ke Eks Pengawal Tahanan KPK

Pengacara Sebut Sopir Idrus Pemberi Uang ke Eks Pengawal Tahanan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 16 Jul 2019 19:17 WIB
DOK.detikcom/Idrus Marham/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pengacara Idrus Marham, Samsul Huda, menyebut pihak yang memberi uang Rp 300 ribu ke mantan pengawal tahanan KPK adalah sopir Idrus. Duit itu diduga diberikan untuk membeli kopi.

"Iya (sopir Idrus). Mungkin ngasih buat beli rokok atau kopi," kata Samsul setelah melihat video rekaman CCTV yang ditayangkan Ombudsman saat konferensi pers di kantor mereka, Selasa (16/7/2019).

Samsul sendiri awalnya tak tahu siapa yang menyerahkan uang itu sebelum melihat video tersebut. Namun, dia mengatakan biasanya Idrus Marham memang ditemani oleh sopirnya saat berobat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Setahuku sopirnya yang suka bawa baju ganti makanan," ucapnya.

Idrus diketahui berobat ke RS MMC Jakarta pada 21 Juni 2019. Izin berobat Idrus itu didapatnya dari penetapan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 21 Juni 2019.

Saat itu, Ombudsman mengatakan Idrus didapati berada di kawasan coffee shop RS MMC Jakarta selepas salat Jumat. Menurut Ombudsman, tidak ada lagi tindakan medis yang dilakukan pada Idrus pada saat itu.





Ombudsman juga menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan kegiatan Idrus selama di kawasan RS MMC, termasuk dalam coffee shop. Idrus terlihat tidak menggunakan rompi tahan dan borgol serta tampak menggunakan ponsel milik seseorang saat berada di coffee shop.





Idrus juga terlihat mengobrol dengan sejumlah orang. Ada juga rentang waktu saat pengawal tahanan tidak berada di dekat Idrus ketika di coffee shop.

Terbaru, KPK telah memecat pengawal tahanan yang bertugas mengawal Idrus saat itu. Dia dipecat karena menerima Rp 300 ribu.


Simak Juga 'Video Pegawai KPK Terima Uang, Buntut Pelesiran Idrus Marham':

[Gambas:Video 20detik]




(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads