Gerindra soal Gugatan Mulan Jameela dkk: Prosesnya Masih Mediasi

Gerindra soal Gugatan Mulan Jameela dkk: Prosesnya Masih Mediasi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 16 Jul 2019 13:29 WIB
Mulan Jameela (Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta - Belasan kader Partai Gerindra menggugat Dewan Pembina Gerindra terkait penetapan anggota legislatif. Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mendengar proses gugatan itu masih mediasi.

"Saya dengar sekarang prosesnya masih mediasi. Berarti ada waktu kedua belah pihak untuk berbicara duduk persoalannya," kata Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Gugatan perdata ini diajukan 14 caleg Gerindra dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Sidang kedua, yakni pembacaan terkait gugatan, akan digelar pada Rabu (17/7) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mereka yang menggugat adalah politikus Gerindra R Wulansari atau Mulan Jameela dari Dapil XI Garut, Jawa Barat; R Saraswati Djojohadikusumo; Seppalga Ahmad; serta Katherine A Oe.

"Penggugat meminta agar diusulkan dengan ditetapkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra," ujar Staf Humas PN Jaksel Achmad Guntur saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/7).


Sering Dibesuk Mulan, Ahmad Dhani Tak Punya ''Bilik Asmara'':

[Gambas:Video 20detik]


Gerindra soal Gugatan Mulan Jameela dkk: Prosesnya Masih Mediasi



(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads