Mulan Jameela hingga Ponakan Prabowo Gugat Gerindra ke PN Jaksel

Mulan Jameela hingga Ponakan Prabowo Gugat Gerindra ke PN Jaksel

Ferdinan - detikNews
Selasa, 16 Jul 2019 12:22 WIB
DOK.detikcom/Foto: Mulan Jameela / Hanif Hawari
Jakarta - Sejumlah kader Partai Gerindra mengajukan gugatan perdata terhadap partai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menggugat Dewan Pembina Gerindra terkait persoalan penetapan anggota legislatif.

"Penggugat meminta agar diusulkan dengan ditetapkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra," ujar Humas PN Jaksel, Achmad Guntur saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Gugatan perdata ini diajukan 14 orang caleg Gerindra dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Sidang kedua yakni pembacaan terkait gugatan akan digelar Rabu (17/7) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Sidang kedua terkait perkara sengketa partai digelar besok," kata Guntur.

Guntur membenarkan sejumlah caleg Gerindra yang menjadi penggugat di antaranya R Wulansari alias Mulan Jameela dari dapil XI Garut, Jawa Barat, R Saraswati Djojohadikusumo, Seppalga Ahmad juga Katherine A Oe.




Mulan Jameela hingga Ponakan Prabowo Gugat Gerindra ke PN Jaksel



(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads