"Penggugat meminta agar diusulkan dengan ditetapkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra," ujar Humas PN Jaksel, Achmad Guntur saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/7/2019).
Gugatan perdata ini diajukan 14 orang caleg Gerindra dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Sidang kedua yakni pembacaan terkait gugatan akan digelar Rabu (17/7) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang kedua terkait perkara sengketa partai digelar besok," kata Guntur.
Guntur membenarkan sejumlah caleg Gerindra yang menjadi penggugat di antaranya R Wulansari alias Mulan Jameela dari dapil XI Garut, Jawa Barat, R Saraswati Djojohadikusumo, Seppalga Ahmad juga Katherine A Oe.
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini