"Orang pada mengatakan yang bersangkutan melarikan diri, bukan, dia kan menolong korban," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Nasir mengatakan, pengemudi berinisial SDK itu bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa Lena Marisa yang juga panitia loma lari maraton. Menurut Nasir, SDK langsung membawa Lena ke RS MMC usai kecelakaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, polisi belum bisa meminta keterangan pengemudi itu. Namun polisi telah mengirimkan surat panggilan ke alamat rumah SDK.
"Hanya masalah pemeriksaan, memang kita patut duga yang bersangkutan bisa jadi tersangka. Cuma kita belum lakukan pemeriksaan karena kita belum menemukan yang bersangkutan," paparnya.
Lebih lanjut Nasir menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan. Kejadian viral mobil Rubicon dikerumuni warga, menurutnya di luar kejadian tabrakan itu.
"Ini saya luruskan kejadian ini laka murni. Kejadian viral video di luar konteks kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Terkait lokasi kejadian itu sendiri, Nasir menyebut bahwa kawasan yang dilintasi SDK bukan lintasan lomba lari. "Jadi itu hanya area berjalan pada saat pergelaran Milo 10K itu," tandasnya.
(mea/mea)