Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan bahwa kejadian korban ditabrak Rubicon terjadi jauh sebelum mobil lewat di kawasan Epicentrum. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/7/2019) pukul 03.40 WIB.
"Kecelakaan itu pukul 03.40 WIB di Jalan Rasuna Said arah ke utara, jadi pengendara Rubicon menabrak dari belakang kendaraan bermotor N-Max itu," jelas Nasir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung (melintas) ke belakang wilayah Epicentrum," ujarnya.
Terkait lokasi kejadian itu sendiri, Nasir menyebut bahwa kawasan yang dilintasi SDK bukan lintasan lomba radi. "Kalau itu di dlaam kompleks Epicentrum," imbuhnya.
Namun memang, kendaraan bermotor tidak boleh melintasi Epicentrum saat itu. Sehingga sejumlah warga yang ada di lokasi saat itu mencegatnya.
"Memang mobil nggak boleh masuk karena area itu banyak tamu, banyak pengunjung dan ofisial. Sehingga ketika dia masuk ke situ dia juga kaget, sehingga banyak orang menghentikan kendaraan tersebut," tuturnya.
Menurut Nasir, lokasi Rubicon dicegat warga itu di luar objek pengamanan lalu lintas.
"Makanya kami sudah gelar pasukan 320 orang dalam kegiatan itu tidak melihat kejadian laka yang diisukan terjadi di siang hari, tidak ada. Karena kalau laka malam hari," lanjutnya.
Ia menambahkan, kejadian kecelakaan itu sudah ditangani polisi saat itu.
"Laka itu yang menangani hanya polisi, tidak ada ditangani instansi lain, baik Dishub atau yang lain," pungkasnya.
Setelah kejadian itu polisi melakukan pengecekan terhadap pengemudi Rubicon. Sang pengemudi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Geger Rubicon Tabrak Panitia Maraton, Polisi Identitifikasi Pengemudi:
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini