"Yang paling pasti, pendekatan pak lurah dan camat ke sana. Diinfokan kepada warga yang kira-kira tidak mendukung bahwa ini menjalankan Perpres 125 (Tahun 2016), pemerintah harus bantu pengungsi tersebut," ujar Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (15/7/2019).
Lurah dan camat setempat diminta memberikan penjelasan tentang alasan Pemprov DKI memberikan penampungan sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang terganggu, diinformasikan, maaf kenyamanan terganggu sementara karena ada saudara kita mengungsi. Itu akan dapat simpati oleh dunia internasional, bahwa pemerintah pusat dan daerah membantu pengungsi. Itu disorot internasional, satu kali kalau kita ada bencana juga dibantu oleh internasional," kata Taufan.
Taufan juga yakin warga akan mengerti penjelasan pemerintah. Dengan begitu, diharapkan spanduk penolakan penampungan pencari suaka bisa diturunkan secara sukarela.
"Bantulah pemerintah. (Ini) membantu Anda juga, saudara Anda yang kesusahan di tempat lain akan dibantu oleh badan internasional. UNHCR kan badan internasional yang meminta bantuan kepada Indonesia. Insyaallah dalam waktu dekat spanduk selesai," kata Taufan.
Warga Daan Mogot sebelumnya membuat spanduk penolakan terhadap pencari suaka yang saat ini ditampung di Kalideres. Spanduk itu disebar di sepanjang jalan menuju pengungsian pencari suaka itu.
"Kami warga kompleks Daan Mogot Baru menolak tempat penampungan imigran di kompleks kami," begitu isi tulisan spanduk.
Dipindahkan dari Kebon Sirih, Pencari Suaka: Kami Senang:
(aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini