Aksi dukungan untuk Baiq Nuril digelar di kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana, Mataram, NTB, Minggu (14/7/2019). Para peserta aksi nampak membentangkan sejumlah banner dan poster.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menggalang aksi dukungan amnesti untuk Baiq Nuril. Teman-teman yang ikut aksi hari ini dari mahasiswa, NGO, OKP, profesional, akademisi, keluarga Nuril dan lain-lain," ujar koordinator aksi Nurjanah saat ditemui dilokasi aksi.
Warga yang mendukung juga diminta membubuhkan tangan di kain panjang yang sudah disediakan. Warga juga diminta mengisi form dukungan pemberian Amnesti.
"Sudah 530 data dari NTB, terkumpul dari kemarin sampai hari ini. Target sebanyak-banyakya. Kita mulai dari NTB lah. Daerah lain juga mengirimkan form yang sama," terang Nurjanah.
Diberitakan sebelumnya, putusan hakim MA tetap menghukumnya selama 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta serta subsider 3 bulan kurungan. Tak puas dengan putusan MA, Baiq Nuril memutuskan untuk mengajukan permohonan amnesti ke Presiden Joko Widodo (JK).
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini